• Tue. Sep 26th, 2023

Arenasumbar.com

Arena Olahraga Sumatera Barat

Indonesia menyoroti pentingnya kesetaraan perdagangan, keadilan bagi UE

Byselasa

Aug 21, 2023

Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) – Indonesia menekankan pentingnya penegakan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam perdagangan bebas kepada Uni Eropa (UE) dalam Pertemuan Permusyawaratan Menteri Ekonomi ASEAN-UE, kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Pertemuan konsultatif diadakan di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Minggu, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 yang diadakan pada 17-22 Agustus di bawah kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun ini.

“Kami menyatakan pentingnya memastikan keseimbangan dan menegakkan prinsip-prinsip obyektif untuk memasukkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan ke dalam kebijakan,” kata Sambuaga saat ditemui saat menghadiri AEM ke-55 di Semarang, Minggu.

Pernyataan Indonesia dibuat di tengah dinamika baru-baru ini dalam hubungannya dengan UE menyusul tekad UE untuk mengeluarkan Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM).

Wamenpar menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus mempertimbangkan prinsip-prinsip objektif selama proses perumusan kebijakan untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil bagi semua.

“Sebuah kebijakan harus berlaku untuk semua pihak. Sebuah kebijakan tidak seharusnya hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Dia menyatakan bahwa Indonesia bercita-cita untuk menjalin dan mendorong kerja sama perdagangan strategis dan timbal balik dengan semua pihak, termasuk Uni Eropa.

“Kami akan terus berupaya mendorong semua pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip objektif yang dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan,” katanya.

Sepuluh menteri ekonomi ASEAN menghadiri Pertemuan Permusyawaratan Menteri Ekonomi ASEAN-UE, delegasi Timor-Leste sebagai pengamat, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, dan perwakilan Komisaris Perdagangan Eropa.

Diskusi antara para menteri ekonomi dan Dewan Bisnis UE-ASEAN mendahului pertemuan tersebut.

Indonesia telah berulang kali keberatan untuk menerapkan EUDR, karena mengharuskan negara-negara pengekspor, termasuk di ASEAN, untuk memastikan produk mereka bebas dari proses terkait deforestasi sebelum mengirimkannya ke negara-negara dalam serikat pekerja.

Peraturan tersebut berfokus pada pengawasan proses produksi beberapa produk, seperti ternak, biji kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu.

Indonesia memandang peraturan tersebut mengancam tujuh komoditas ekspor: peternakan, kopi, kelapa sawit, biji kakao, kedelai, kayu, dan karet. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memproyeksikan bahwa EUDR dapat merugikan 15-17 juta pelaku pertanian Indonesia.

Baca lebih banyak berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *